Metadata
Dataset diperbarui | 11 Oktober 2022 |
Dataset dibuat | 11 Oktober 2022 |
Frekuensi | Tahunan |
File
Deskripsi
Untuk mewujudkan tercapainya peran pemerintah daerah sebagaimana tersebut di atas, maka perlu dilakukan koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini terdiri dari kegiatan monitoring dan sinkronisasi pelaksanaan BLUD di kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Oleh karena pelaksanaan BLUD yang ada di Maluku Utara masih terbatas pada instansi layanan kesehatan, maka Lokus kegiatan monitoring berada di Dinas Kesehatan atau Satker BLUD di masing-masing Kab/kota ( Rumah sakit dan Puskesmas). Hal ini dimaksudkan agar dalam penerapan pengelolaan BLUD di lapangan dapat menghasilkan peningkatan pelayanan publik. Kegiatan ini juga dimaksudkan agar dalam praktik penerapan BLUD dapat diminimalisir hambatan-hambatan yang ditemui di lapangan dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi solusi permasalahan nantinya