Jumlah IUJPTL Per Kabupaten /Kota di Maluku Utara

Deskripsi Dataset
Defenisi. IUJPTL adalah Singkatan dari Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, IUJPTL adalah izin untuk melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik. Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, badan layanan umum, dan koperasi yang berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan Klasifikasi, Kualifikasi, dan/atau sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik. Data Yang ditampilkan adalah Jumlah badan usaha jasa penunjang tenaga listrik per masing-masing Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku Utara yang di update September 2022. Sumber: Bid. Ketenagalistrikan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Metadata
Dataset diperbarui 09 Oktober 2022
Dataset dibuat 09 Oktober 2022
Frekuensi Tahunan
File
Format tersedia Excel
JUMLAH IZIN USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK (IUJPTL) PER KABUPATEN/KOTA PROVINSI MALUKU UTARA
No.Kode ProvinsiProvinsiKabupaten/ KotaJUMLAH BADAN USAHA
182Maluku UtaraKota Ternate11
282Maluku UtaraKota Tidore Kepulauan1
382Maluku UtaraHalmahera Tengah-
482Maluku UtaraHalmahera Barat-
582Maluku UtaraHalmahera Utara1
682Maluku UtaraHalmahera Timur-
782Maluku UtaraHalmahera Selatan-
882Maluku UtaraKepulauan Sula-
982Maluku UtaraPulau Morotai-
1082Maluku UtaraPulau Taliabu-

Maaf, Data Grafik Dalam Proses.

Mohon coba kembali di lain waktu.

Rekomendasi Dataset